DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster membantah informasi yang menyebut ribuan warga dari luar Bali bebas masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk. Menurutnya, ribuan orang tersebut adalah warga Bali yang mudik ke daerahnya pada saat liburan Hari Raya Nyepi dan kini kembali lagi.
"Yang masuk ke Pelabuhan Gilimanuk adalah orang Bali yang pada Nyepi pulang ke kampungnya di Jawa dan saat ini balik lagi ke Bali," ujar Koster di Denpasar, Senin (30/3/2020).
Koster pun juga mengklarifikasi data yang menyebutkan ada 42 ribu warga yang masuk Bali dari Pelabuhan Gilimanuk. Menurut Koster, dari data yang dimilikinya hanya sekitar 11 ribu orang yang masuk. Bahkan menurutnya jumlah tersebut turun dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Koster mengakui memang ada pembatasan masuk wilayah Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Namun demikian, jika orang tersebut memiliki KTP sebagai warga Bali, maka yang bersangkutan tidak boleh dilarang masuk.
Koster menegaskan, yang dilarang adalah orang yang bukan warga Bali dan atau tidak memiliki kepentingan yang mendesak untuk masuk ke wilayah Bali.