Pekerja Bangunan Curi Uang Gepeng Rp35 Juta yang Disakralkan di Pura Gianyar

Ketut Catur Kusumaningrat
Polisi menangkap empat pekerja bangunan yang mencuri uang gepeng yang disakralkan di Pura Dalem, Gianyar, Bali senilai Rp35 juta. (Foto: iNews/Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Polisi menangkap empat orang pekerja bangunan pelaku pencurian uang gepeng yang disakralkan di Pura Dalem, Banjar Payangan Desa, Kabupaten Gianyar, Bali. Pencurian terjadi saat pelaku bekerja membuat bangunan di pura.

Pelaku adalah IGS (37), IKR (31), IPA (34), dan IKS (31) yang semuanya warga Kabupaten Karangasem.

"Semuanya pekerja bangunan," kata Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Rabu (16/2/2022).

Uang gepeng yang diambil sebanyak 2.255 buah, yang disimpan dalam gedong penyimpanan dalam pura. Total kerugian mencapai Rp35 juta. 

Uang gepeng yang disakralkan Pura Dalem di Gianyar, Bali. (Foto: iNews/Ketut Catur).

Pencurian tersebut baru diketahui saat pengerjaan bangunan di pura selesai, dan keempat pelaku pulang ke daerah asalnya di Karangasem. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal