Ruli mengatakan, M mengakui punya utang Rp500.000 dan kewajiban membayar cicilan Rp25.000 tiap hari. Namun karena saat itu baru membuka warung baksonya, dia tidak memiliki uang untuk membayar cicilan.
Kemudian terjadi perdebatan antara M dengan SN. "Saat terjadi perdebatan itu, M memukul helm yang dipakai penagih, lalu penagih mendorongnya," ujarnya.
Selanjutnya M mengambil kursi di warungnya dan hendak memukul SN. Namun SN sigap memegang kursi tersebut, hingga bagian kaki kursi mengenai dahi M dan menimbulkan luka.
Dahi M mengeluarkan darah segar. Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Abiansemal.
Polisi telah meminta M menjelaskan peristiwa itu. Dia mengaku lebih dulu memukul helm SN. Dia mengaku emosi karena nada bicara SN yang tak enak didengar.
Dia juga mengaku mengambil kursi di warungnya dan berniat memukul SN. Namun kursi itu lebih dulu ditangkap SN dan bagian kaki kursi mengenai dahinya.
"Kaki kursi tersebut mengenai dahinya, sehingga luka dan dijahit tiga jahitan," tuturnya