Pasutri Bule Asal Belarusia Dideportasi karena Berbisnis Online di Bali

Antara
Proses deportasi dua turis asing asal Belarusia melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (26/1/2021). (Foto: Humas KemenkumHAM Bali)

Karena keduanya menggunakan izin tinggal kunjungan untuk berbisnis, maka mereka diberi tindakan administratif keimigrasian pendeportasian. Keduanya telah melakukan perbuatan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma menambahkan, selama proses pengawasan dengan mengamati media sosialnya, produksi itu sudah dilakukan sejak September 2020.

"Mereka datang dengan menggunakan visa kunjungan pada 1 Februari 2020 dan saat mulai berjualan, mereka memanfaatkan media sosial," katanya.

Selanjutnya, pasutri tersebut dideportasi pada Selasa (26/1/2021) pukul 21.40 Wita melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK-57 (Jakarta-Istanbul) dengan tujuan akhir Minsk, Belarusia.

Sebelumnya Kakanwil KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, selama tahun 2020 sudah ada 157 warga negara asing yang dideportasi. Adapun penyebab deportasi karena penyalahgunaan izin tinggal. Salah satunya, menggunakan visa kunjungan untuk bekerja di Bali.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal