Palak Pemilik Warung di Denpasar untuk Biaya Pulang, WNA India Ditangkap Satpol PP

Antara
Satpol PP Denpasar mengamankan WNA India yang dilaporkan memalak pemilik warung makan di Jalan PB Sudirman. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PPDenpasar menangkap warga negara asing (WNA) asal India yang membuat resah pemilik warung makan di Jalan PB Sudirman. Pria berinisial PK itu sering memalak pemilik warung makan.

"WNA yang melakukan pemalakan di Jalan PB Sudirman sudah kita amankan dan serahkan kepada imigrasi," kata Kepala Satpol PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Selasa (6/4/2021).

Sayoga menjelaskan ulah PK yang sering memalak di warung makan itu dilaporkan seorang pemilik. Dari pengaduan tersebut ada empat korban termasuk pelapor yang pernah dipalak oleh korban 

Menurut laporan itu PK sering meminta-minta secara paksa kepada warung makan di Jalan PB Sudirman. Saat meminta paksa itu dia mengaku sebagai warga negara Amerika Serikat.

Kepada Satpol PP yang menangkapnya, PK mengaku sudah tinggal di Bali selama setahun. Dia berterus terang sebagai WN India dan bukan Amerika Serikat. Dia juga mengaku pernah dideportasi dari Amerika Serikat.  

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal