Oknum Polisi yang Pungli Rp1 Juta ke Turis Jepang Diperiksa Propam

Nyoman Sudika
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi (iNews.id/Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Oknum polisi yang meminta uang Rp1 juta kepada wisatawan Jepang di Bali dan viral di media sosial akhirnya terungkap. Kedua polisi tersebut merupakan anggota Polsek Pekutatan, Jembrana, Bali.

"Kedua oknum polisi tersebut sudah kami pindahkan dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana dalam rangka pemeriksaan," ujar Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa di Mapolres Jembrana, Kamis (20/8/2020).

Tangkapan layar video viral oknum polisi di Jembrana Bali meminta Rp1 Juta ke wisatawan Jepang. (iNews.id/Nyoman Sudika)

Dia mengatakan, setelah video tersebut viral di media sosial, Propam Polres Jembrana bertindak cepat dengan menelusuri oknum polisi yang ada dalam video tersebut.

Berdasarkan keterangan dua oknum polisi tersebut, peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2019 lalu ketika keduanya sedang melakukan tugas razia ketertiban lalu lintas terhadap kendaraan yang melintas.

Kedua oknum polisi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di bagian Propam. Dia menjamin ada sanksi yang tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bertugas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal