Oknum Polisi Edarkan Narkoba di Bali Berpangkat Brigadir, Ditangkap Dekat Masjid

Chusna Mohammad
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Polres Badung, Bali membenarkan anggotanya ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Oknum tersebut yakni NM yang berpangkat brigadir.

Dia ditangkap tim Polresta Denpasar ketika sedang mengedarkan sabu dengan cara menempel di dekat masjid Jalan Gatot Subroto, Denpasar pada Sabtu (29/5/2021).

"Benar. Oknum yang bersangkutan sedang didalami keterangannya di Polresta Denpasar," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi ketika dihubungi, Senin (31/5/2021). 

Oknum polisi itu kemudian dibawa ke rumahnya di Tabanan. Dari hasil penggeledahan kembali di rumahnya ditemukan paket sabu, bong, gunting dan korek api. 

Total ada 84 gram sabu yang disita dari penangkapan brigadir NM.

"Untuk detilnya, silahkan konfirmasi ke Polresta Denpasar," ujarnya.

Sebelumnya dia memastikan oknum yang ditangkap tersebut bertugas di unit Sabhara Polsek Mengwi. Oknum tersebut resmi dinonaktifkan dari tugasnya.

"Iya dinonaktifkan sebelum nanti dipecat," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal