BADUNG, iNews.id - Anggota Polsek Mengwi di Kabupaten Badung, Bali ditangkap Karena diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu. Oknum polisi tersebut kini telah dinonaktifkan dari tugasnya.
"Iya dinonaktifkan sebelum nanti dipecat," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat dikonfirmasi media, Senin (31/5/2021).
Dia membenarkan oknum polisi yang ditangkap itu merupakan personel kepolisian di Badung. Oknum tersebut bertugas di unit Sabhara.
"Memang benar yang bersangkutan anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi," tuturnya.
Dia menjelaskan, oknum tersebut ditangkap oleh Polresta Denpasar di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Proses hukum terhadap oknum polisi tersebut ditangani penyidik Polresta Denpasar.