Ditangkap Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Bali Dinonaktifkan

Antara
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi. (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)

BADUNG, iNews.id - Anggota Polsek Mengwi di Kabupaten Badung, Bali ditangkap Karena diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu. Oknum polisi tersebut kini telah dinonaktifkan dari tugasnya.

"Iya dinonaktifkan sebelum nanti dipecat," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat dikonfirmasi media, Senin (31/5/2021).

Dia membenarkan oknum polisi yang ditangkap itu merupakan personel kepolisian di Badung. Oknum tersebut bertugas di unit Sabhara.

"Memang benar yang bersangkutan anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi," tuturnya.

Dia menjelaskan, oknum tersebut ditangkap oleh Polresta Denpasar di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Proses hukum terhadap oknum polisi tersebut ditangani penyidik Polresta Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal