Ojek Online Dilarang Beroperasi di Filipina

Anton Suhartono
Ojek online di Filipina (AFP)

Pria yang mengepalai kelompok kerja studi percontohan ini memutuskan pelarangan ojek di seluruh Filipina.

"Jadi mungkin sepekan dari sekarang, kami akan mulai penegakan hukum," katanya.

Studi percontohan untuk menilai keamanan ojek online sudah dilaksanakan sejak Desember 2019. Saat itu pemerintah mengeluarkan arahan kepada operator untuk memangkas 17.000 driver selama masa uji coba.

Keputusan itu disambut dengan unjuk rasa pengemudi ojek online Angkas di jalan-jalan Kota Manila.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Angkot Rombongan Pelajar SMP Terbalik di Sumedang

57 tahun lalu

Angkot Rombongan Pelajar SMP Kecelakaan di Jatinangor Sumedang, 17 Luka-Luka

57 tahun lalu

Braak! Truk Angkut 6 Ton Kayu Tabrak Rumah dan Warung di Mojokerto, 3 Luka-Luka

57 tahun lalu

Driver Ojol di Kendari Apresiasi Program BBM Pertamax Gratis dari Perindo Sultra

57 tahun lalu

Truk Angkut Rombongan Seni Kuda Renggong Terbalik di Sumedang, 2 Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal