Ngeri, Hewan Penyebar Rabies Diperjualbelikan di Denpasar

Indira Arri
Kera ekor panjang diperjualbelikan di Pasar Satria Denpasar. Hewan tersebut salah satu penyebar rabies. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota Denpasar, Bali menggelar razia di pasar hewan. Tujuannya mencari hewan pembawa rabies (HPR) yang diperjualbelikan bebas di pasar.

Salah satu yang menjadi sasaran razia adalah Pasar Burung Satria. Di pasar tersebut ditemukan penjual kera ekor panjang yang merupakan hewan penyebar rabies.

"Kita ada temuan di Pasar Satria ini yang memperjualbelikan kera Bali, kera ekor panjang yang merupakan hewan pembawa rabies," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, Made Ngurah Sugiri, Selasa (11/1/2022).

Kera ekor panjang, hewan pembawa rabies. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

Menurutnya ada beberapa pedagang yang kedapatan menjual hewan tersebut. Total ada tujuh kera ekor panjang yang ditemukan di Pasar Satria.

Mereka diminta tak lagi menjual hewan penyebar rabies itu. Selain karena dilarang oleh peraturan daerah (Perda), Pulau Bali sedang dalam masa endemi penyakit rabies.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal