Ngamuk! Sopir Ambulans Tusuk Satpam Rumah Sakit Gegara Portal Tak Dibuka

Indira Arri
Sopir ambulans inisial GLA yang menusuk satpam RSUP Prof Ngoerah, Denpasar ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat. (Foto: iNewsTV/Indira Arri)

Namun korban tak menggubris permintaan tolong pelaku dan malah asyik bermain game di HP. Terjadilah cekcok mulut antara keduanya, hingga korban menantang pelaku berduel.

Pelaku yang tersulut emosinya lalu kembali ke rumah dan mengambil senjata tajam. Dia kembali ke rumah sakit dan menusuk korban di bahu sebelah kanan.

Pisau yang digunakan pelaku menusuk bahu kanan korban. (Foto: iNewsTV/Indira Arri)

"Barang bukti sudah ditemukan," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal