Nekat Jualan di Bahu Jalan, 15 Gerobak PKL di Gianjar Diangkut Paksa Satpol PP

iNews TV
Petugas Satpol PP Gianyar mengangkut paksa 15 gerobak PKL karena dinilai nekat berjualan di bahu jalan. (Foto: iNews)

GIANYAR, iNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar mengambil tindakan tegas terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di bahu jalan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Senin sore (2/2/2026), petugas mengangkut sedikitnya 15 gerobak dagangan yang kedapatan melanggar aturan.

Penertiban ini menyasar dua titik utama, yakni Jalan Bypass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wanara, Kabupaten Gianyar, Bali.

Kasatpol PP Gianyar, I Putu Yudanegara mengatakan, tindakan pengangkutan gerobak ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, petugas telah melakukan pendekatan persuasif, mulai dari pemberian imbauan hingga pemanggilan para pedagang, namun tetap tidak diindahkan.

"Satpol PP bersama Dinas Perhubungan melakukan sterilisasi untuk mengembalikan fungsi bahu jalan Bypass Ida Bagus Mantra. Kami sudah imbau, sudah kami panggil, dan hari ini adalah kehadiran kami yang ketiga kalinya untuk melakukan tindakan penertiban," ujar Putu Yudanegara di lokasi penertiban. 

Petugas terpaksa mengangkut peralatan dagang tersebut karena para pedagang tetap membandel berjualan di area yang dilarang, yang dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak estetika kota. 

Seluruh gerobak dan perlengkapan dagang yang terjaring kini diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Gianyar. Para pemilik dagangan harus menjalani proses lebih lanjut dan menunjukkan komitmen untuk pindah ke lokasi berjualan yang legal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

40 Lapak PKL Liar Kawasan Bima Cirebon Dibongkar, Langgar Ruang Terbuka Hijau

57 tahun lalu

Penertiban PKL di Pamekasan Ricuh, Sesama Pedagang Nyaris Adu Jotos

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal