Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggusuran Lapak Wisata di Tanjung Aan Memanas, Warga Terancam Kehilangan Pekerjaan
Advertisement . Scroll to see content

40 Lapak PKL Liar Kawasan Bima Cirebon Dibongkar, Langgar Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:01:00 WIB
40 Lapak PKL Liar Kawasan Bima Cirebon Dibongkar, Langgar Ruang Terbuka Hijau
Petugas Satpol PP Kota Cirebon saat menertibkan bangunan lapak liar di Kawasan Stadion Bima. (Foto: MPI/Muslimin)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kembali menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan di kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau (RTH) Bima, Rabu (30/7/2025). Sebanyak 40 lapak dibongkar tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan sejumlah instansi terkait.

Penertiban ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemkot Cirebon untuk mengembalikan fungsi kawasan Bima sebagai ruang publik yang bersih, hijau, dan nyaman bagi aktivitas olahraga masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo menyampaikan, puluhan bangunan yang ditertibkan merupakan lapak-lapak liar yang sebelumnya telah diberikan peringatan dan waktu untuk dibongkar mandiri.

“Hari ini kami menertibkan dan membongkar 40 bangunan lapak PKL yang tidak mematuhi aturan. Mereka tetap berjualan meski sudah diimbau dan diberi waktu,” ujar Edi saat penertiban, Rabu (30/7/2025).

Dia menambahkan fokus penertiban kali ini berada di sekitar jogging track yang seharusnya steril dari aktivitas jual beli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut