Napi Asimilasi di Bali Nekat Curi 2 Motor karena Terdesak Utang

Antara
Napi asimilasi di Bali nekat mencuri dua motor warga karena terbelit utang. (Antara)

BADUNG, iNews.id - Polsek Mengwi menangkap napi asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana curanmor. Napi bernama Gede Loka Wiajaya (46) itu ditangkap karena mencuri dua motor warga.

"Pelaku baru dua bulan lalu keluar penjara karena mendapatkan asimiliasi," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa di Mapolres Badung, Selasa (9/6/2020).

Oka Bawa mengatakan, setelah mendapat pembebasan karena program asimilasi, pelaku dua kali melakukan curanmor.

Berdasarkan keterangan pelaku, pada 7 Mei 2020 sempat melakukan pencurian motor di Banjar Keliki, Desa Cemagi, Kabupaten Badung.

Kemudian pada 7 Juni pelaku meninggalkan Kabupaten Badung pergi ke Kabupaten Jembrana dengan motor curian tersebut. Setibanya di Kabupaten Jembrana, pelaku menitipkan motor tersebut di tempat parkir sebuah objek wisata.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

3 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

3 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal