Modus Test Drive, Oknum Pengacara di Denpasar Bali Bawa Lari Mobil Showroom

Antara
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

Dalam laporan yang diterima tersebut, polisi bersama korban langsung melakukan pencarian di Jalan Teuku Umar. Selanjutnya tim menerima informasi jika pelaku ada di Jalan Pulau Ayu Pedungan.

“Pelaku langsung diamankan bersama dengan barang bukti dan dibawa untuk pemeriksaan,” tuturnya.

Atas kejadian ini, korban yang membuat laporan mengalami kerugian Rp145 juta. Pelaku menjerat oknum pengacara tersebut dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal