Miris, Perempuan di Denpasar Dipaksa Pacar Aborsi Diiming-Imingi Rp150 Juta

Chusna Mohammad
ELG dan pengacaranya Siti Sapurah. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Seorang perempuan inisial ELG (27) dipaksa aborsi oleh pacarnya, FS (28). Bahkan sang pacar menawari dirinya uang Rp150 juta jika bersedia menggugurkan kandungan.

ELG menolak permintaan tersebut dan melaporkan FS yang seorang pengusaha toko emas ke Polresta Denpasar.

"Pacar saya mengakui anak yang di kandungan saya adalah anaknya. Tapi dia tidak ingin bayi di kandungan saya lahir ke dunia alasannya akan membawa aib bagi keluarganya," kata ELG di Denpasar, Jumat (3/2/2023).

ELG yang berasal dari Tangerang, Banten mengaku berpacaran dengan FS sejak 2018. Pada April 2021, ELG hamil.

Sebulan kemudian, FS mengajak ELG ke dokter kandungan. Dia meminta agar janin di dalam kandungan ELG diaborsi. Namun dokter kandungan menolak permintaan itu. ELG pun memutuskan untuk melaporkan FS ke polisi karena melihat gelagat buruk.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal