Selama ini bocah tersebut berkeinginan memiliki motor namun tak dibelikan orang tuanya. Motor curian itu dia sembunyikan agar orang tuanya tak tahu.
DS kemudian dibawa petugas dengan didampingi orang tuanya.
"Pelaku masih anak kecil, di bawah umur sehingga kami tidak hadirkan di sini," ujar Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga saat ekspos di Mapolsek, Kamis (16/9/2021).
Menurutnya, tindak lanjut kasus ini polisi telah berkoordinasi dengan Bapas mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Pelaku kami kembalikan kepada orang tuanya untuk diberikan pembinaan lebih lanjut," kata Kapolsek.