Menunggak Biaya Hotel Rp3,7 Juta, Bule Inggris Ditangkap Polisi

Antara
Polsek Kuta menangkap warga negara Inggris, Scot James Deakin karena tak membayar hotel. (Foto: Humas Polsek Kuta)


Selanjutnya, pada 1 Agustus tersebut, sekitar pukul 10.00 Wita pergi meninggalkan hotel tetapi barang-barangnya masih ada di dalam kamar, dan sampai 10 Oktober 2020 pelaku tidak kembali ke hotel. Melalui pesan WhatsApp pelaku mengatakan berjanji akan kembali ke hotel.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp3.720.000 dan melapor ke Polsek Kuta. Polisi kemudian melakukan pengejaran pelaku.

Pelaku ditangkap pada Minggu 25 Oktober 2020 sekitar pukul 18.00 Wita di salah satu apotek saat bersama satu orang wanita. Pelaku diamankan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal