Menolak Dipalak, Pengunjung Pantai Kuta Dikeroyok 7 Preman Mabuk hingga Terluka

Indira Arri
Polisi menangkap 5 preman pelaku pengeroyokan pengunjung Pantai Kuta, Bali. (Foto: Indira Arri)

"Pelaku memukul botol ke korban," kata Yogie.

Enam orang teman pelaku yang melihat peristiwa itu kemudian datang dan ikut mengeroyok korban hingga terluka parah.

Korban bersama pacarnya kemudian melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Kuta

Polisi yang mendapat laporan korban segera menyisir kawasan pantai dan menemukan lima orang pelaku. Sementara dua orang pelaku masih buron.

Para pelaku diketahui berasal dari Jawa Barat. Mereka baru satu pekan di Bali.

"Mereka ini baru mendaftar ABK (anak buah kapal)," kata Yogie.

Atas perbuatan mengeroyok korban, kelima pelaku ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal