BULELENG, iNews.id - Seorang warga Kabupaten Buleleng, Bali meninggal dunia akibat Covid-19. Pemakaman laki-laki bernama Haramain Baharudin itu sempat memicu pro-kontra di warga setempat.
Proses pemakaman almarhum sebelumnya sempat menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali pada Senin (1/9/2020).
Sebagian warga berpendapat bahwa almarhum meninggal dunia tidak dalam keadaan terpapar Covid-19. Namun setelah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng mengeluarkan hasil uji swab, terungkap bahwa almarhum meninggal dalam keadaan terpapar covid 19.
Berdasarkan hasil swab itu, proses pemakaman almarhum dilakukan tim medis RSUD Buleleng berdasarkan protokol pemakaman jenazah Covid-19.
Mengingat jenazah terpapar Covid-19, pemandian jenazah hanya dilakukan dengan tayamum sebagai pengganti proses memandikan jenazah. Begitu juga dengan salat jenazah tidak dilakukan di masjid atau musala, melainkan langsung di areal perkuburan.