Mengaku Petinggi Bareskrim Polri, Pria di Denpasar Tipu Korban dan Minta Ditransfer Uang

Antara
Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho. (iNews.id/Aris Wiyanto)

Selain mencatut nama Direktur Tipidter Bareskrim Polri, pelaku pernah melakukan penipuan dengan modus yang sama.

Di antaranya mengaku sebagai Dirkrimsus Polda Sulsel, Dirkrimsus Polda Sulbar, Dirkrimsus Polda Kalteng, Dirkrimsus Polda Kalsel, Dirkrimsus Polda Kaltim, Dirkrimsus Polda Sumsel, Dirkrimsus Polda Riau.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal