Menentang Peraturan Desa Soal Vaksinasi, Suami Istri di Bali Terancam Diusir 

Bagus Alit
Kelian Banjar Dinas Tengah Kaler, Made Giri Asta menjelaskan soal pasangan suami istri yang menolak ikut vaksinasi Covid-19. (Foto: iNews/Bagus Alit)

Mempertimbangkan bahwa sikap kedua pasutri itu membahayakan warga setempat, maka diputuskan untuk memberikan sanksi pengusiran.

Pertimbangan lain sanksi pengusiran itu karena pasutri tersebut merupakan pendatang. Keduanya berdasarkan KTP merupakan warga di Lingkungan Gede, Kelurahan Sempidi.

Kendati diputuskan untuk diusir, namun kedua pasutri itu masih tetap tinggal di rumahnya. Perangkat desa tidak serta merta mengeksekusi putusan tersebut.

"Masih menunggu koordinasi agar tidak anarkis," ujar Giri Asta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal