Menentang Peraturan Desa Soal Vaksinasi, Suami Istri di Bali Terancam Diusir 

Bagus Alit
Kelian Banjar Dinas Tengah Kaler, Made Giri Asta menjelaskan soal pasangan suami istri yang menolak ikut vaksinasi Covid-19. (Foto: iNews/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Pasangan suami istri yang tinggal di Banjar Dinas Tengah Kaler, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung terancam diusir karena menolak disuntik vaksin Covid-19. Perangkat desa menetapkan aturan setiap penduduk wajib mengikuti vaksinasi.

Kedua pasutri itu yakni Ferry Wahyudi Satria dan istrinya. Saat digelar vaksinasi massal di desa setempat beberapa hari lalu, keduanya menolak divaksin.

Aparat desa telah melakukan pendekatan persuasif kepada kedua pasutri itu dengan mendatangi ke rumahnya.

"Upaya tersebut tidak direspons," ujar Kelian Banjar Dinas Tengah Kaler, Made Giri Asta, Selasa (27/7/2021).

Akhirnya, perangkat desa menggelar rapat yang menghadirkan pihak banjar, desa, pecalang dan perwakilan warga setempat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

19 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal