Mawar, Cewek Bandar Sabu 18,5 Kg di Bali Diburu Polisi

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar memburu perempuan bernama Mawar, bandar sabu seberat 18,5 kilogram yang ditemukan dari dua pengedar. (Foo: MNC/Chusna Mohammad).

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar merilis pengungkapan 18,5 kilogram sabu dari dua orang pengedar yakni Muhammad Ansor (24) dan Aulia Rahman (29). Keduanya mengedarkan barang terlarang itu atas perintah perempuan bernama Mawar.

"Kedua tersangka mengedarkan narkoba itu atas perintah Mawar," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers, Selasa (22/2/2022). 

Mawar merupakan bandara narkoba yang memerintahkan Ansor dan Rahman. Keduanya ditangkap di areal parkir Cyloam Residence Kuta, Sabtu (19/2/2022) sore sekitar pukul 16.00 Wita. 

Saat digeledah, polisi menemukan 10 paket sabu dengan berat 1 kilogram. Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku masih menyimpan narkoba di indekos Jalan Gelogor Carik. 

Polisi lalu membawa kedua tersangka ke lokasi yang dimaksud.  Dari hasil penggeledahan, ditemukan 118 paket sabu dengan berat total 17,5 kilogram. Ditemukan juga 984 butir ekstasi seberat 427 gram, timbangan elektrik dan handphone. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal