Masuk Bali Diperketat, Penumpang Pesawat Wajib Bawa Dokumen Swab PCR Mulai 30 Juni

Dewi Umaryati
Pergerakan penumpang di Bandara Ngurah Rai menunjukkan tren meningkat pada Mei 2021. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali memperketat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Mulai 30 Juni mendatang, penumpang pesawat dengan tujuan Bali wajib menyertakan dokumen swab PCR dengan hasil negatif Covid-19.

Sekretaris Satgas Covid -19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

"Jika sebelumnya penumpang pesawat bisa menggunakan syarat antigen dan Genose, per 30 Juni sudah tidak berlaku lagi," kata I Made Rentin, Senin (28/6/2021).

Dokumen PCR yang dibawa dengan hasil negatif berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Selama masa transisi dua hari, yakni Senin dan Selasa, digunakan untuk sosialisasi sehingga mulai Rabu (30/6/2021), surat edaran ini dapat diberlakukan secara ketat dan disiplin. 

Sementara untuk yang menggunakan jalur laut dan darat selain menggunakan PCR, masih diperbolehkan membawa antigen yang juga berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal