Bali Perpanjang PPKM Mikro, Ini Aturan Baru Masuk Pulau Dewata Mulai 30 Juni

Dewi Umaryati
Wisatawan tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali. (Foto: dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Provinsi Bali memperpanjang PPKM mikro berbasis desa/kelurahan mulai Senin 28 Juni 2021. Diberlakukan masa sosialisasi dua hari sebelum penerapan PPKM mikro secara ketat pada Rabu 30 Juni 2021.

Perpanjangan PPKM mikro itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

"SE dimaksud mulai berlaku Senin 28 Juni 2021, dengan masa transisi untuk sosialisasi dua hari tgl 28 & 29 Juni. Maka Rabu 30 Juni 2021, SE ini diberlakukan secara ketat/disiplin," tutur Sekretaris Satgas Covid-19 Bali, I Made Rentin, Senin (28/6/2021).

Adapun hal-hal yang mengalami perubahan terkait PPKM mikro ini menyangkut pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yakni sebagai berikut:

1. Masuk Bali lewat bandara memakai swab PCR 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

2. Lewat darat dan laut memakai swab PCR atau antigen 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

3. Surat keterangan dimaksud wajib dilengkapi dengan barcode/QRCode.

Perpanjangan PPKM mikro di Bali ini telah disampaikan Pemprov Bali per hari ini kepada Kepala BNPB sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal