Mantan Bupati Tabanan Bali Tersangka Kasus Suap DID, KPK Ungkap Istilah Dana Adat Istiadat

Nur Khabibi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar. (Foto: Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali Tahun Anggaran 2018. Kasus tersebut berawal ketika Ni Putu Eka mengajukan permohonan DID dari pemerintah pusat senilai Rp65 miliar pada Agustus 2017.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, untuk memuluskan langkahnya, Ni Putu Eka memerintahkan Dosen Universitas Udayana (Unud), I Dewa Nyoman Wiratmaja segera melengkapi administrasi permohonan pengajuan DID.

Kemudian, kata dia I Dewa Nyoman menemui Rifa Surya (Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II Ditjen Perimbangan Keuangan 2017) yang memiliki kewenangan dan dapat mengawal permohonan tersebut untuk Kabupaten Tabanan pada Tahun Anggaran 2018. 

Dalam mengurusnya, Rifa Surya ditemani Yayan Purnomo untuk mengawal usulan DID dengan meminta uang sebagai fee sekian persen dengan istilah dana adat istiadat hingga permohonan tersebut mendapatkan persetujuan.

"Nilai fee yang ditentukan oleh Yayan Purnomo dan RS (Rifa Surya) diduga sebesar 2,5 persen dari alokasi dana DID yang nantinya akan didapat oleh Kabupaten Tabanan di tahun anggaran 2018," ujar Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal