Manajer Otaki Pencurian Toko Es Krim di Bali,  Barang Diangkut Pakai 6 Kontainer 

Indira Arri
Polda Bali mengungkap kasus pencurian di toko es krim Leonardo Gelato. Tersangka RBT (31) merupakan manajer toko tersebut. (Foto : Indira Arri)

Dalam pemeriksaan terungkap aksi pencurian besar-besaran ini dipicu konflik internal antara pemodal yang merupakan warga negara asing (WNA).

RBT mendapat perintah dari salah seorang pemodal yang berdomisili di Taiwan untuk memindahkan barang-barang itu ke luar Bali.

Polisi menetapkan RBT sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 362 dan 363 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal