"Pembebasan atau potongan harga untuk biaya pendaratan ini sekaligus dapat meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasionalnya dari dan ke Bali," kata Faik Fahmi.
Namun ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi maskapai untuk mendapatkan insentif ini. Di antaranya perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.
"Penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Ijin Rute Penerbangan," katanya.
Sedangkan penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter.
Pada 2019 Bandara Ngurah Rai mencatat telah melayani 50 penerbangan dari kota-kota besar di dunia seperti Incheon, Dubai, Doha, Narita, Istanbul, Sydney, Melbourne dan sebagainya.
Jumlah penumpang rute internasional mencapai 13,8 juta orang sepanjang tahun 2019. Pesawat terbanyak yang digunakan jenis Boeing 777, Boeing 787 dan Airbus 330.
"Maskapai yang mendapat insentif juga akan dibantu dipromosikan rute penerbangannya oleh Angkasa Pura I di berbagai kanal media elektronik perusahaan seperti media sosial," katanya.