Kunjungan Wisatawan di Bali Dibatasi 50 Persen saat Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Antara
Bali batasi kunjungan wisatawan saat libur panjang akhir pekan ini. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Bali memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan di objek wisata maksimal 50 persen kapasitas saat libur panjang akhir pekan ini. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Kebijakan tentang pembatasan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 4253 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Kegiatan Libur Panjang dan Cuti Bersama Bulan Oktober 2020 dalam Rangka Menekan Kasus Penularan COvid-19 di Provinsi Bali.

Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra mengatakan, peningkatan pergerakan orang sejalan dengan liburan panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 berpotensi menyebabkan peningkatan penularan Covid-19. Melihat kondisi itu maka pemerintah dan masyarakat di Bali wajib meningkatkan kewaspadaan saat libur panjang.

"Terutama memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, serta membatasi jumlah kunjungan wisatawan sampai dengan 50 persen dari kapasitas," tuturnya, Minggu (25/10/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang Kereta Api

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

57 tahun lalu

Jelang Libur Iduladha, Penumpang Kereta Api di Daop 7 Madiun Meningkat

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

2 Wisatawan asal Karawang Tewas Tertimbun Longsor di Curug Cileat Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal