Kunjungan Wisatawan di Bali Dibatasi 50 Persen saat Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Antara
Bali batasi kunjungan wisatawan saat libur panjang akhir pekan ini. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Bali memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan di objek wisata maksimal 50 persen kapasitas saat libur panjang akhir pekan ini. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Kebijakan tentang pembatasan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 4253 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Kegiatan Libur Panjang dan Cuti Bersama Bulan Oktober 2020 dalam Rangka Menekan Kasus Penularan COvid-19 di Provinsi Bali.

Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra mengatakan, peningkatan pergerakan orang sejalan dengan liburan panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 berpotensi menyebabkan peningkatan penularan Covid-19. Melihat kondisi itu maka pemerintah dan masyarakat di Bali wajib meningkatkan kewaspadaan saat libur panjang.

"Terutama memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, serta membatasi jumlah kunjungan wisatawan sampai dengan 50 persen dari kapasitas," tuturnya, Minggu (25/10/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

15 jam lalu

Kronologi Kapal Angkut 45 Wisatawan Tenggelam di Bima, Oleng Dihantam Gelombang

16 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Embun Es di Dieng Muncul Hampir Tiap Pagi, Ini Imbauan bagi Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal