Kronologi Randa Septian Ditangkap di Bali, Beli Ganja Rp300.000 

Aris Wiyanto
Artis sinetron Randa Septian ditangkap Polresta Denpasar karena menggunakan ganja. (Foto: iNews/Aris Wiyanto).

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti di atas meja hotel, yakni satu plastik ganja seberat 0,72 gram. Ditemukan juga tembakan seberat 1,52 gram, bong, alat pelinting rokok, kertas papir, korek api, pipa kaca.

Menurut keterangan tersangka, barang bukti tersebut benar miliknya dan dibeli dari seseorang di Canggu, Kuta, Badung seharga Rp300.000. Tersangka mengambil barang terlarang itu ke lokasi dengan menggunakan grab. 

"Kemudian kedua tersangka balik ke hotel untuk menggunakan ganja dan sisanya ditaruh di atas meja," ujar Sutriono.

Dari pemeriksaan, Randa Septian mengaku baru sekali mengonsumsi ganja. Sedangkan Arthur Augoest mengaku telah menggunakan ganja sejak 2017.

"Dia datang ke Bali sekitar satu minggu dan coba-coba memakai," kata Sutriono.

Atas perbuatannya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Pidana denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Keduanya kini ditahan di Polresta Denpasar. Polisi masih memburu seseorang bernama Abed yang diduga menjual ganja kepada kedua tersangka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal