Kronologi Pembunuhan Gede Budiarsana, Motor Ditarik Debt Collector Berujung Keributan

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar merilis tujuh tersangka pembunuhan Gede Budiarsana beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

Setibanya di kantor PT BMMS, persoalan tetap tidak selesai. Sebaiknya, malah terjadi keributan yang berujung pada pengeroyokan oleh para tersangka. 

Widiada dan Budiarsana lalu kabur untuk menyelamatkan diri. Widiada sempat kena bacokan di kepala saat saat lari di depan kantor lalu berhasil lolos melarikan diri. 

Aksi pengejaran terus dilakukan hingga para tersangka berhasil menemukan Budiarsana di simpang Jalan Subur-Gunung Kelimutu sekitar pukul 16.30 Wita. 

Budiarsana akhirnya tewas di tengah jalan setelah dibacok pedang oleh Wayan Sadia. "Hasil autopsi terdapat lima luka terbuka di tubuh korban akibat senjata tajam," ungkap Jansen. 

Ketujuh tersangka dijerat pasal berlapis dalam KUHP, yaitu pasal 338 dan atau pasal 170 ayat 2 ke-1 dan ke-3, lalu 351 ayat 3 dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

otor Berujung Keributan Debt Collector

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal