Kristen Gray Dideportasi, Pengacara Kecewa Tuduhan LGBT hingga Overstay di Bali

Aris Wiyanto
Kristen Gray dan pengacara Erwin Siregar di Kantor Imigrasi Denpasar. (Antara)

Kedua, kata dia, Kristen Gray tak melakukan pelanggaran imigrasi sama sekali selama di Bali. Terkait ajakan WNA untuk datang ke Bali saat pandemi menurutnya bukan sesuatu yang mudah terjadi. Sebab tidak bisa WNA bebas datang ke Indonesia jika tidak memenuhi syarat sesuai peraturan.

Terkait dugaan dia bekerja menghasilkan uang dengan membuka jasa konsultasi dan membuat buku, dia menyebut semua uang tersebut masuk ke rekening di negaranya. "Itu masuk di account bank di Amerika. Kalau itu membayar pajak, tentu dibayar di Amerika," ujarnya.

Soal isu LGBT dalam bukunya, dia menyebut hal itu sebagai ranah privasi. Menurutnya, apa yang dipaparkan Kristen Gray soal LGBT dalam bukunya berdasarkan riset di google yang kemudian dihubungkan dengan dia sebagai LGBT.

"Memang itu menimbulkan kehebohan, tapi tidak bisa jadi dasar klien saya bersalah," tuturnya.

Kristen Gray menjalani pemeriksaan di kantor imigrasi Denpasar, Bali. (Foto: Antara)

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal