DENPASAR, iNews.id - Kristen Gray dan kekasih perempuannya Saundra Michelle Alexander akan dideportasi ke negaranya Amerika Serikat (AS). Sebelum dideportasi, keduanya menjalani tes swabPCR.
Pantauan iNews.id, kedua perempuan tersebut menjalani tes swab PCR di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Rabu (20/1/2021). Hasil tes tersebut dibutuhkan keduanya untuk bisa melakukan perjalanan udara.
"Setelah itu akan lanjut menuju Ubud dan Abang Karangasem untuk mengemasi barang barang milik mereka untuk dibawa pulang ke Los Angeles,” ujar pngacara Kristen Gray, Erwin Siregar.
Dia mengatakan kliennya akan diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai Bali ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang malam ini sekitar pukul 20.55 Wita.
Dari Bandara Soekarno Hatta, Kristen dan Saundra akan diterbangkan ke Los Angeles esok hari sekitar pukul 06.30 WIB.