Kondisi tersebut mendorong munculnya pertanyaan terhadap efektivitas kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan. Dalam beberapa waktu terakhir, dana dalam jumlah besar telah disalurkan ke bank-bank milik negara untuk memperkuat likuiditas, termasuk mendukung kredit perumahan.
Namun, realisasi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan tujuan tersebut.
“Kami mempertanyakan, kemana arah kebijakan ini jika masyarakat yang layak justru kesulitan mendapatkan kredit? Dana triliunan sudah digelontorkan ke bank negeri, seharusnya ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” tuturnya.
Jro Bima menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran kredit perumahan, termasuk transparansi dalam penentuan kelayakan debitur. Tanpa kejelasan kriteria, akses pembiayaan dinilai berpotensi semakin tidak merata.
Pembenahan sistem ini dinilai penting untuk menjaga perputaran ekonomi di tingkat bawah. Kredit perumahan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menggerakkan rantai ekonomi lokal yang bergantung pada aktivitas pembangunan.
DPW Partai Perindo Bali mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan perbankan agar kebijakan pembiayaan benar-benar menjangkau masyarakat yang layak. Arah kebijakan dinilai perlu ditegaskan agar fungsi intermediasi perbankan kembali berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Melalui evaluasi dan perbaikan kebijakan yang terarah, diharapkan akses kredit perumahan dapat kembali menjadi instrumen yang mendorong pemerataan kesejahteraan serta memperkuat ekonomi kerakyatan di masyarakat.