KPK Observasi Program Kabupaten Anti Korupsi, Bupati Badung: Bangun Integritas di Segala Sisi

Rizqa Leony Putri
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung. (Foto: dok Pemkab Badung)

BADUNG, iNews.id - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam membangun integritas anti korupsi telah diwujudkan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran OPD. Mulai dari sisi perencanaan, penatausahaan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, aset, pendapatan, pelayanan publik, dana desa hingga kepengawasannya.

Hal-hal tersebut menjadi fokus KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) setiap tahunnya, di mana Pemkab Badung telah beberapa kali mendapatkan penghargaan atas capaian MCP tahunannya. Oleh sebab itu, Kabupaten Badung dipilih oleh KPK RI menjadi salah satu dari tiga daerah di Provinsi Bali yang masuk ke dalam Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi.

“Capaian MCP Kabupaten Badung dari tahun ke tahun selalu optimal, dimana beberapa kali mendapatkan penghargaan atas capaian MCP oleh KPK RI. Kami juga telah memperkuat inspektorat untuk dapat melaksanakan pengawasan yang optimal, pengembangan badung whistle blowing system, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN,” ujar Bupati BadungI Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (7/3/2024).

Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya beserta jajarannya, Plh Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Firlana Ismayadin beserta jajaran, Inspektorat Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Badung.

Sejalan dengan itu, lanjut Bupati Giri Prasta, Pemkab Badung juga selalu konsisten melakukan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi, melaksanakan survey kepuasan, membuka akses informasi publik, mengimplementasikan standar pelayanan minimal, serta membangun budaya antikorupsi. Upaya tersebut dilaksanakan melalui internalisasi nilai-nilai antikorupsi tidak saja pada lingkungan ASN, tetapi juga di lingkungan masyarakat.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tingkatkan Tata Kota, Pemkot Madiun Bakal Revitalisasi Alun-Alun dan Pasar Kawak

57 tahun lalu

DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga

57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

57 tahun lalu

Hari Kejepit, Plt Wali Kota Madiun Pastikan Layanan Perizinan Tetap Normal

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal