Koster-Giri Janjikan Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Bali saat Uji Publik di Unud

Bagus Alit
Paslon Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta yang didukung Partai Perindo pada Pilgub Bali 2024 saat mengikuti uji publik yang digelar BEM Universitas Udayana di Auditorium Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. (Foto: iNews/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 2 Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta akan memprioritaskan pembuatan peraturan daerah (perda) terkait praktik nominee dalam sertifikat tanah. Perda ini sangat penting untuk mengendalikan alih fungsi lahan di Bali, terutama yang berubah menjadi akomodasi pariwisata.

Hal tersebut disampaikan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta yang didukung Partai Perindo pada Pilgub Bali 2024 saat mengikuti uji publik yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) di Auditorium Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (11/10/2024).

Pengalihan fungsi lahan persawahan menjadi lahan komersial, terutama yang dimanfaatkan sebagai akomodasi pariwisata, khususnya di wilayah selatan Bali menjadi salah satu isu sentral yang diangkat pada uji publik Pilkada Bali 2024. Uji publik ini diselenggarakan BEM Unud.

Dalam pemaparan visi misinya, paslon nomor urut 2 Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta menegaskan pentingnya regulasi untuk mengendalikan alih fungsi lahan di bali.

"Apalagi belakangan ini marak pencatutan nama warga lokal oleh warga negara asing dalam kepemilikan tanah di Bali untuk dialihfungsikan menjadi akomodasi pariwisata. Keberadaan perda nominee ini sangat penting agar ada regulasi berkaitan dengan alih fungsi lahan yang dimiliki oleh warga asing dengan mengatasnamakan orang bali," ujar Giri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Perindo Sulsel Perkuat Struktur, Siap Hadapi Verifikasi dan Dorong Keterwakilan Suara Masyarakat

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal