Komika Rusia Ditangkap Usai Tampil di Bali, Langsung Deportasi

Reza Yunanto
Semen Shcherbakov (belakang) komika Rusia saat dihadirkan dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2023). (Foto: Imigrasi Denpasar)

"WNA yang bekerja di Indonesia tidak dapat menggunakan izin tinggal B211, mengingat mereka diwajibkan mengantongi visa tinggal terbatas untuk bekerja (C312)," kata Tedy.

Imigrasi Bali menjerat SS dengan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurut Tedy, SS telah menyiapkan tiket untuk kembali ke negaranya, sehingga Imigrasi bisa segera melakukan deportasi malam ini.

"Akan kami usulkan penangkalan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

21 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal