Gubernur Bali Minta Visa on Arrival Warga Negara Rusia dan Ukraina Dicabut

Chusna Mohammad
Gubernur Bali I Wayan Koster meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mencabut visa on arrival (VoA) untuk warga negara Rusia dan Ukraina. (foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mencabut visa on arrival (VoA) untuk warga negaraRusia dan Ukraina. Sebab, warga kedua negara itu banyak membikin masalah selama berlibur di Bali. 

"Saya sudah bersurat kepada Menkumham untuk mencabut VoA warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," katanya, Minggu (12/3/2023).

Dia mengakui, sejak perang antara Rusia dan Ukraina, warga kedua negara itu beramai-ramai datang ke Bali. Mereka merasa sudah tidak nyaman lagi tinggal di negaranya. 

Selain berlibur, tidak sedikit mereka yang datang ke Bali untuk bekerja secara ilegal. Di antaranya membuka usaha rental sepeda motor, instruktur surfing, fotografer hingga menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Dia menyebut, hingga kini sudah 41 warga asing dideportasi baik karena bekerja ilegal dan izin masa tinggalnya sudah habis. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan

57 tahun lalu

Banjir Bali, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari

57 tahun lalu

BNPB Kerahkan 600 Personel Tangani Banjir Bali, Cari Korban Hilang dan Bersih-bersih

57 tahun lalu

KORPRI Badung Raih Peringkat Pertama Turnamen Tenis Lapangan Beregu

57 tahun lalu

WN Belgia Tewas saat Berlibur di Gili Air, Awalnya Dikira Lagi Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal