Dalam prahara di tahun 1468 M, antardua keluarga penerus Majapahit yang berkonflik, Pangeran Kertabhumi menyerang Raja Singhawikramawardhana. Kertabhumi kemudian berhasil menguasai Trowulan, Ibu Kota Majapahit.
Lalu Raja Singhawikramawardhana yang kalah membangun ibu kota Majapahit satu lagi di Daha (bekas ibu kota Kadiri). Dengan demikian, saat itu Majapahit telah terbelah menjadi dua; Majapahit timur dan barat.
Singhawikramawardhana lalu digantikan putranya Ranawijaya atau yang dikenal dengan Girindawardhana pada tahun 1474 M, yang memerintah dari Daha.
Guna menjaga pengaruh Majapahit dan kepentingan ekonominya, Prabu Kertabhumi menganugerahi hak dagang pedagang Muslim di pantai utara Jawa, sebuah tindakan yang semakin membuka peluang bagi menguatnya Kesultanan Demak yang berdiri beberapa dekade berikutnya.
Kebijakan ini berhasil meningkatkan ekonomi dan pengaruh Majapahit, tetapi semakin melemahkan posisi Hindu-Buddha sebagai agama utama Majapahit, karena agama Islam lebih cepat menyebar luas dan bebas di Jawa.
Menguatnya Islam dan melemahnya Hindu-Buddha ini menjadi keluhan para pemeluk agama Hindu-Buddha. Karenanya, para pemeluk agama Hindu- Buddha ini mendesak Ranawijaya untuk mengalahkan Prabu Kertabhumi atau Bhrawijaya V.