Ketua DPRD Tegaskan Tanah SDN 1 Angantaka Milik Pemkab Badung

Rizqa Leony Putri
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menerima audiensi para advokat dan konsultan hukum. (Foto: dok DPRD Badung)

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyebutkan bahwa SDN 1 Angantaka sangat jelas merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Ditunjukkan ditunjukkan oleh Kabid Aset, di mana aset tersebut diserahkan dari Pemprov Bali ke Pemkab Badung.

"Aset kita yang sudah ada disana sudah berdiri diatas Hak Milik berupa sertifikat," katanya.

Anom Gumanti juga mengungkapkan bahwa tanah tersebut sudah pernah digugat, tetapi hasilnya sertifikat tersebut masih tetap legal.

"Tadi karena ada Lawyer/Advokat juga kami apresiasi dan hormati mereka, kalau memang nanti tidak puas, monggo apakah lewat gugatan, kita siap," tuturnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

‎Pemkab Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team, Dukung Diplomasi Dirgantara Indonesia

57 tahun lalu

Resmi Ditutup, Lomba Imtaq Kepemudaan Kotabaru 2026 Berlangsung Meriah

57 tahun lalu

Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Kotabaru Resmikan Ruang Kemoterapi RSUD Pangeran Jaya Sumitra

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Gelar Public Communication Summit 2026, Perkuat Pengelolaan Isu di Era Digital

57 tahun lalu

Hotel 88 Kedungsari Surabaya Hadirkan Executive Family Room with Kids Play

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal