Ketua DPRD Tegaskan Tanah SDN 1 Angantaka Milik Pemkab Badung

Rizqa Leony Putri
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menerima audiensi para advokat dan konsultan hukum. (Foto: dok DPRD Badung)

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyebutkan bahwa SDN 1 Angantaka sangat jelas merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Ditunjukkan ditunjukkan oleh Kabid Aset, di mana aset tersebut diserahkan dari Pemprov Bali ke Pemkab Badung.

"Aset kita yang sudah ada disana sudah berdiri diatas Hak Milik berupa sertifikat," katanya.

Anom Gumanti juga mengungkapkan bahwa tanah tersebut sudah pernah digugat, tetapi hasilnya sertifikat tersebut masih tetap legal.

"Tadi karena ada Lawyer/Advokat juga kami apresiasi dan hormati mereka, kalau memang nanti tidak puas, monggo apakah lewat gugatan, kita siap," tuturnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bakal Punya Dua Rumah Sakit Berstandar Internasional, Singkawang Dilirik Investor

3 hari lalu

Intip Serunya Live Teppanyaki di HANA Japanese Fusion Grand Swiss-Belhotel Darmo Surabaya 

4 hari lalu

Panen Raya Serentak, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Wujudkan Lumbung Pangan Nasional

5 hari lalu

Bandar Lampung Expo 2026 Dibuka, Eva Dwiana Pamerkan Pembangunan dan Gaet Investor

8 hari lalu

5 Keuntungan Beli Tiket Masuk Prambanan di SatuSatu saat Prambanan Jazz Festival 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal