Ketua DPRD Badung Tegaskan Semua Kebijakan dan Kegiatan Harus Sesuai Peraturan

Anindita Trinoviana
Ketua DPRD Badung tegaskan semua kebijakan dan kegiatan harus berdasarkan peraturan dan perundang-undangan. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti berharap masyarakat bersabar perihal bantuan dana sebesar Rp2 juta per KK untuk hari besar keagaamaan.

Hal ini dikatakan Anom Gumanti di kantor DPRD Badung seusai menerima audensi Ketua Bawaslu Badung pada Senin (17/3/2025).

Menurut Gumanti, semua kegiatan baik internal maupun ekternal harus berdasarkan peraturan dan perundang-undangan. "Mari kita tunggu dulu dan masyarakat agar sabar seperti apa nanti aplikasinya," katanya.

Dia mengatakan, dalam pengaturan bantuan ini, DPRD memang tidak terlibat karena itu merupakan murni visi dan misi dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih, kalau itu dibuat Perda, baru DPRD ikut terlibat.

Sebab, bantuan tersebut merupakan janji dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka Bupati dan Wakilnya dipersilahkan merealisasikannya. "Kami juga berharap janji itu bisa direalisasikan," ujarnya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nyalakan Obor Perjuangan di HUT ke-108, Plt Wali Kota: Wujudkan Madiun Mendunia

57 tahun lalu

Bupati Bogor Kunjungi Pembibitan Ikan Koi Milik Warga, Dorong Kualitas Berdaya Saing

57 tahun lalu

ARYADUTA Menteng Kembali Jadi Official Hotel Partner BTN Jakarta International Marathon 2026

57 tahun lalu

Bupati Bogor Serahkan Hibah Lahan kepada Paspampres untuk Pembangunan Rusun

57 tahun lalu

BRI Hadirkan Fitur Toggle Nabung Emas Otomatis di BRImo, Investasi Mulai dari Rp10 Ribu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal