KJ merupakan anak KW, adik kandung pelaku. Namun sejak ibunya direbut dan dinikahi pelaku, korban ikut tinggal di rumah Made yang kini menjadi ayah tirinya itu.
Pengakuan korban....
Kepada polisi, korban mengaku disetubuhi lebih dari sepuluh kali hingga akhirnya berbadan dua.
"Pelaku juga mengakui perbuatannya," ujar Elim.
Kendati sudah ada pengakuan dari korban, Made masih berstatus saksi. "Penyidik masih melengkapi alat bukti untuk menetapkan status tersangka," tuturnya.