BULELENG, iNews.id – Dewa Putu Andrew Basudewa (DPAB), remaja 18 tahun di Buleleng, Bali menjadi tersangka penganiayaan dan ditahan di Polsek Seririt. Dia menusuk leher temannya yakni IBKP (15).
Penusukan itu dilatari sakit hati karena korban kerap membully, mengejek, dan mengolok-olok pelaku.
“Penyidik telah memeriksa DPAB dan menetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Pisau dapur yang digunakan untuk melukai korban juga telah disita,” kata Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Kamis (15/4/2021).
Sementara korban IBKP yang mengalami luka di bagian leher dan sempat menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng telah diperbolehkan pulang.
“Rencananya besok (Jumat, 16/4/2021) korban IBKP akan diperiksa di Polsek Seririt. Pemeriksaan ini ada pendampingan dari P2TP2A dan Peksos karena korban masih anak-anak,” katanya.