Kericuhan di Buleleng, TNI AD: Siapa pun yang Bersalah Akan Diproses Hukum

Riezky Maulana
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna. (Foto: Dispenad).

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Darat (AD) menyesalkan terjadinya keributan saat tes swab massal di Desa Sidatapa, Buleleng, Bali antara aparat Kodim 1609/Buleleng dengan warga. TNI AD menegaskan siapa pun yang bersalah akan diproses secara hukum.

"TNI AD menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum," ujar Kadispenad Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (26/8/2021).

Tatang mengatakan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku meski para pihak menempuh jalur kekeluargaan. TNI AD pun akan memroses hukum oknum prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.

"TNI AD sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran," ujarnya.

Kesepakatan damai antara Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto dengan warga Desa Sidatapa dibatalkan, Rabu (25/8/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

57 tahun lalu

TNI AD Bangun Jembatan Gantung Lo Pasir Banyumas, Program Prabowo Sejahterakan Warga

57 tahun lalu

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal