Kena Sanksi Adat, DJ Gebby Vesta Dihukum Nyapu 3 Hari di Jimbaran

Bagus Alit
Tangkapan layar DJ Gebby Vesta menyatakan permintaan maaf karena menggelar pesta di tengah pandemi Covid-19. (Ist)

Budiarta mengatakan, Gebby Vesta juga telah meminta maaf kepada pemuka desa adat. Selain karena melanggar peraturan adat, dia juga diketahui mencatut nama pemuka adat dengan mengatakan telah mengantongi izin menggelar pesta dari pecalang desa adat.

"Pihak desa kecolongan dengan adanya pesta tersebut," ujarnya.

Pesta tertutup yang digelar Gebby diektahui terjadi pada Senin (25/5/2020) dan viral di media sosial.

Dalam cuplikan video yang disaksikan iNews.id, tampak sekitar 40 orang menghadiri pesta yang digelar di sebuah vila di Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Dari cuplikan video itu terlihat seluruh tamu yang hadir mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Selain tidak menjaga jarag satu sama lain, para tamu juga tidak mengenakan masker.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal