Kena Sanksi Adat, DJ Gebby Vesta Dihukum Nyapu 3 Hari di Jimbaran

Bagus Alit
Tangkapan layar DJ Gebby Vesta menyatakan permintaan maaf karena menggelar pesta di tengah pandemi Covid-19. (Ist)

DENPASAR, iNews.id - Gebby Vesta telah menyampaikan permintaan maaf karena menggelar pesta yang mengundang puluhan orang di sebuah vila di Desa AdatJimbaran, Bali. Setelah mengaku bersalah, transgender yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) itu mendapat sanksi adat.

Sanksi adat ini diungkapkan Bendesa Adat Jimbaran, I Made Budiarta. Menurutnya, Gebby telah melanggar aturan adat setempat yang melarang kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19.

Karena pelanggaran itu, dia dijatuhi sanksi adat berupa kerja sosial menjaga kebersihan di wilayah Desa Adat Jimbaran.

"Dikenai sanksi adat menyapu dan bersih-bersih di wilayah desa adat," ujar Budiarta, Selasa (2/6/2020).

Informasi yang diperoleh iNews.id, sanksi adat itu dijalankan Gebby selama tiga hari. Dia wajib menyapu dan bersih-bersih di wilayah Desa Adat Jimbaran.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal