Kena PHK akibat Covid-19, Pria di Bali Terlibat Curanmor

Ari Wiradarma
Polres Bangli menangkap pelaku curanmor lintas kabupaten. (iNews.id/Ari Wiradarma)

BANGLI, iNews.id - Polres Bangli menangkap Wayan Yudiasa (40) yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas kabupaten. Pelaku mengaku terpaksa mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi setelah mengalami PHK akibat pandemi Covid-19.

"Jadi sebelumnya dia bekerja. Kemudian setelah ada covid, dia diberhentikan dan tidak punya pekerjaan," kata Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim di Mapolres Bangli, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Badung ini sebelumnya bekerja di proyek. Namun enam bulan lalu terkena PHK setelah Bali dilanda pandemi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku sudah melakukan pencurian di empat lokasi, yakni di Badung, Bangli, dan Gianyar.

Penangkapan pelaku bermula dari korban bernama Wayan Sana Putra (34) melaporkan motornya hilang kepada Polsek Kintamani. Dari laporan itu polisi bergerak melakukan penangkapan pelaku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal