Keluarga Disekap dalam Rumah, Warga Denpasar Tak Ditanggapi saat Lapor Polisi

Dewi Umaryati
Warga Denpasar, Bali melaporkan penyekapan keluarganya di rumah ke Polda Bali, Jumat (2/2/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)

Menurut Hendra, orang yang menyekap keluarganya ini sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan akan memasang papan pengumuman.

"Awalnya semua keluarga saya mau disekap nggak boleh keluar. Setelah memaksa, akhirnya istri dan anak kedua saya boleh keluar tapi sudah nggak bisa masuk lagi," katanya.

Kasus Hendra ini merupakan buntut dari tuduhan oknum TNI berinisial MH yang mengaku telah memiliki tanah serta rumah yang saat ini ditempati Hendra dan keluarga.

Sementara Hendra mengaku transaksi sewa menyewa dilakukan sejak tahun 2014 dengan pemilik tanah yang diketahui bernama Ketut Gede Pujiama.

"Saya sudah kontrak tanah itu dengan Pak Pujiama sampai 2047. Sementara Pak Muhaji (MH) mengaku membeli tanah itu dari Pak Pujiama baru tahun 2020," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Fakta Baru Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Foya-Foya di Hotel Mewah 6 Bulan

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal