8 Pejabat Tersangka Korupsi Dana Hibah, Pemkab Buleleng: Jangan Ada Opini Tendensius

Pande Wismaya
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Bali Gede Suyasa. (iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Delapan pejabat Dinas PariwisataBuleleng, Bali menjadi tersangka korupsi dana hibah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng meminta agar tidak ada opini tendensius dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita berharap masyarakat bisa menghormati proses hukum dan tidak menyampaikan opini tendensius," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, Senin (15/2/2021).

Dia meminta agar masyarakat termasuk pelaku pariwisata menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Buleleng.

Pemkab Buleleng menyerahkan penanganan dugaan korupsi itu kepada aparat penegak hukum hingga ada keputusan hukum yang tetap terhadap delapan pejabat yang menjadi tersangka itu. 

"Kita menunggu keputusan akhir proses hukum sampai ada keputusan yang sifatnya tetap," tutur Suyasa.

Sebelumnya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menegaskan tidak mengetahui perihal dana hibah yang dikorupsi itu. Dia tidak menerima laporan dari kepala dinas.

Delapan pejabat itu saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk menjalani proses hukum.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal