8 Pejabat Tersangka Korupsi Dana Hibah, Pemkab Buleleng: Jangan Ada Opini Tendensius

Pande Wismaya
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Bali Gede Suyasa. (iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Delapan pejabat Dinas PariwisataBuleleng, Bali menjadi tersangka korupsi dana hibah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng meminta agar tidak ada opini tendensius dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita berharap masyarakat bisa menghormati proses hukum dan tidak menyampaikan opini tendensius," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, Senin (15/2/2021).

Dia meminta agar masyarakat termasuk pelaku pariwisata menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Buleleng.

Pemkab Buleleng menyerahkan penanganan dugaan korupsi itu kepada aparat penegak hukum hingga ada keputusan hukum yang tetap terhadap delapan pejabat yang menjadi tersangka itu. 

"Kita menunggu keputusan akhir proses hukum sampai ada keputusan yang sifatnya tetap," tutur Suyasa.

Sebelumnya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menegaskan tidak mengetahui perihal dana hibah yang dikorupsi itu. Dia tidak menerima laporan dari kepala dinas.

Delapan pejabat itu saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk menjalani proses hukum.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

21 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal